BPUPKI didirikan pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang. BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki dan mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia yang merdeka.
Pembentukan BPUPKI merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia. Jepang ingin menunjukkan bahwa mereka akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat. Anggota BPUPKI terdiri dari 67 orang, yang terdiri dari 62 orang Indonesia dan 5 orang Jepang. Anggota BPUPKI mewakili berbagai latar belakang, termasuk kaum intelektual, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah.
BPUPKI mengadakan dua kali sidang, yaitu sidang pertama pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dan sidang kedua pada tanggal 10 - 17 Juli 1945. Pada sidang pertama, BPUPKI membahas dasar negara Indonesia. Pada sidang kedua, BPUPKI membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, ekonomi dan keuangan, pendidikan dan kebudayaan, pertahanan dan keamanan, dan lain-lain.
Hasil sidang BPUPKI kemudian menjadi bahan dasar untuk pembentukan Undang-Undang Dasar 1945.
Posting Komentar untuk "Kapan BPUPKI Didirikan?"