Harga BBM naik karena beberapa faktor, antara lain:
- Kenaikan harga minyak mentah dunia: Harga minyak mentah dunia telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena perang di Ukraina. Hal ini disebabkan oleh adanya gangguan pasokan minyak dari Rusia, salah satu produsen minyak terbesar di dunia.
- Penurunan nilai tukar rupiah: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah melemah dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menyebabkan harga BBM impor menjadi lebih mahal.
- Kenaikan biaya produksi BBM: Biaya produksi BBM, seperti biaya tenaga kerja dan biaya bahan baku, juga telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Di Indonesia, pemerintah menetapkan harga BBM dalam bentuk subsidi dan non-subsidi. Harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, diatur oleh pemerintah dan tidak mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia. Namun, harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax dan Dexlite, mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Pada tanggal 10 November 2023, pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi sebesar Rp1.000 per liter. Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan harga BBM dengan harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.
Kenaikan harga BBM dapat berdampak negatif terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Hal ini karena BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk beraktivitas.
Posting Komentar untuk "Mengapa Harga BBM Naik?"