Bahasa Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Pengakuan ini diberikan pada tanggal 21 November 2023, melalui Resolusi 42 C/28.
Dengan pengakuan ini, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang-sidang Konferensi Umum UNESCO dan dokumen-dokumen Konferensi Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Pengakuan ini merupakan pencapaian yang penting bagi Indonesia, karena menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah diakui secara internasional. Pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia dalam bidang pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan.
Berikut adalah beberapa manfaat dari pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO:
- Meningkatkan peran Indonesia dalam bidang pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan
- Mempermudah komunikasi antar negara yang menggunakan bahasa Indonesia
- Mendorong pengembangan bahasa Indonesia
- Meningkatkan pemahaman terhadap budaya Indonesia
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan bahasa Indonesia di dunia internasional.
Posting Komentar untuk "Bahasa Indonesia Diakui UNESCO"