Urutan Perundang-undangan di Indonesia
1. Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Amandemen
2. Peraturan Perundang-undangan Pusat
a. Undang-undang (UU)
b. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU)
c. Peraturan Pemerintah (PP)
d. Peraturan Presiden (PERPRES)
e. Keputusan Presiden (KEPRES)
f. Instruksi Presiden (INPRES)
3. Peraturan Perundang-undangan Kementrian
a. Peraturan Menteri (PERMEN)
b. Keputusan Menteri (KEPMEN)
c. Surat Edaran (SE)
4. Peraturan Perundang-undangan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
a. Peraturan Kepala ANRI
b. Keputusan Kepala ANRI
c. Surat Edaran Kepala ANRI
d. Instruksi Kepala ANRI
5. Urutan Perundang-undangan Daerah
a. Peraturan Daerah Provinsi (PERDA-PROV)
b. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (PERDA-KAB/KOTA)
c. Peraturan Gubernur (PERGUB)
d. Keputusan Gubernur (KEPGUB)
e. Instruksi Gubernur (INGUB)
f. Peraturan Bupati/Walikota
g. Keputusan Bupati/Walikota
f. Instruksi Bupati/Walikota
-----
Peraturan di bawah Instruksi Presiden adalah ….
a. Undang-undang
b. Peraturan Pemerintah
c. Keppres
d. Peraturan Menteri
Berdasarkan daftar di atas, jawabannya adalah d. Peraturan Menteri.
Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Keppres ada di atas Instruksi Presiden.
Posting Komentar untuk "Peraturan di Bawah Instruksi Presiden Adalah ...."